OPERASI GABUNGAN (OPGAB) PEMBERANTASAN BARANG KENA CUKAI ILEGAL KAB. SUMBAWA BARAT

Pada hari Selasa, 14 Oktober 2025. Personil Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat yang dipimpin oleh Kasi Intelijen Benny Utama,S.H dan Kasi PAPBB Andri Setiawan, S.H bersama dengan tim dari Kejari Sumbawa Barat yang tergabung dalam Tim Operasi Gabungan (OPGAB) Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal melaksanakan kegiatan penegakkan Perundang-undangan tentang Cukai dikawasan Hukum Kab. Sumbawa Barat yang dilakukan selama 2 hari sejak tanggal 13-14 Oktober 2025;

Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penindakan dan penegakkan aturan terhadap barang-barang khususnya tembakau/rokok yang melanggar undang-undang cukai, diantaranya cukai palsu, tidak memiliki cukai, cukai tidak sesuai jumlah dan lain sebagainya

Operasi gabungan ini dilakukan sebanyak 15 kegiatan dengan dilakukan pembagian tim yang tugasnya menyusur toko/kios/grosir yang terindikasi menjual rokok/tembakau yang tidak sesuai cukainya dengan hasil sebanyak 41.994 batang rokok dan 2.944 gram tembakau iris dengan menembus persentasi penangkapan sebanyak 279,76% dari target sebesar 15.000 Batang di tahun 2025.

Related posts

Leave a Comment